Ilmu nahwu merupakan salah satu cabang disiplin ilmu gramatika arab
selain ilmu sharaf dan ilmu balaghah. Dari dulu, para ulama sangat
memprioritaskan urusan adab dan tatakrama dalam segala hal apapun, tak
terkecuali dalam disiplin ilmu nahwu ini. I'rab adab, merupakan salah
satu bukti nyata keteladanan luhur dari ulama pakar gramatika yang
sangat menjunjung tinggi nilai tatakrama kepada Allah Swt.
Salah
satu bab dalam ilmu nahwu, yakni bab tentang aturan kalimat pasif, para
ulama nahwu dari kalangan klasik dan kontemporer ternyata berbeda dalam
cara penyebutan istilah pada judul bab ini. Para ulama klasik
(mutaqaddimin) menyebutnya dengan judul bab "ma lam yusamma failuhu"
(bab kata kerja yang tidak disebutkan subjeknya). Beda halnya dengan
para ulama kontemporer (mutaakhirin) yang menyebutnya dengan judul bab
"al-mabni lil majhul" (kata kerja yang tak diketahui subjeknya).
