Blogger Widgets Blog Edukasi: Syariat Islam, Menakjubkan!

Ubah Background? Klick ini !

Silahkan Pilih Warna Latar Blog ini Sesuai Dengan kenyamanan Yang Anda Suka

Sabtu, 12 Oktober 2013

Syariat Islam, Menakjubkan!

Hukum atau undang-undang islam telah sempurna hanya dengan waktu yang sangat singkat. Cukup dengan 10 tahun risalah. Sedangkan undang-undang islam tersusun rapi dan sistematis hanya dengan waktu tak lebih 1,5 abad yang dibahas secara gamblang oleh fuqaha.


Keistimewaan inilah yang sangat berbeda dengan bangsa romawi yang membutuhkan waktu 13 abad untuk menyusun undang-undang yang sampai saat ini belumlah sempurna.

Terbukti, bahwa bangsa eropa yang maju dalam banyak bidang ternyata telah meniru dan mengambil teori hukum islam. Terutama hukum prancis yang meniru fiqih islami madzhab maliki yang berkembang di Andalus, Spanyol.



Bagaimana tidak, bangsa yang maju pasti memandang hak-hak yang dimiliki oleh rakyat-rakyatnya serta menyamakan kedudukan di mata negara. Itu semua diambil dari hukum islam yang menyatakan bahwa setiap manusia sama derajatnya, namun ketakwaanlah sebagai pembeda di sisi Allah SWT.

Maka dari itu, sebagai umat islam kita harus bangga dengan hukum islam, hukum Allah. Islam yang mempunyai aturan / hukum yang sangat sempurna yang mencakup seluruh bidang aspek, baik aspek pribadi (akhlaq) , aspek ketuhanan (aqidah), aspek ibadah (fiqih ubudiyah), aspek sosial meliputi bisnis ekonomi, compani, gadai, asuransi dsb (fiqih muamalah), aspek hukum pidana dan perdata (bahkan aturan administrasi maupun pelayanan) dibahas dalam fiqih jinayah, bahkan aspek kenegaraan (UU Internasional, konstitusi, sipil, dsb) yang dibahas oleh fiqih islam dalam bab al-ahkam al-sulthoniyah wa al-siyasah al-syar'iyah (pemerintahan dan politik menurut perspektif islam)

Al-Mukalla, 10 oktober 2013 M - 5 Dzulhijjah 1434 H
Faculty of Sharea and Law
Al-Ahgaff University, Hadramout, Yemen
Comments
0 Comments